Menghadirkan pelayanan prima yang transparan, profesional, dan akuntabel tanpa batas jarak. Kini Anda dapat berkonsultasi secara tatap muka lewat panggilan video Zoom/Meet, berdiskusi instan via WhatsApp, atau menanyakan prosedur langsung kepada Asisten Virtual cerdas kami.
Anda dapat berkomunikasi secara instan dan langsung dengan Petugas PTSP melalui media komunikasi WhatsApp.
(Menggunakan Aplikasi Zoom) Anda dapat melakukan percakapan tatap muka virtual dengan Petugas PTSP demi kemudahan dan kejelasan komunikasi.
Kami sangat menghargai masukan Anda. Jika ada hal yang kurang memuaskan, mohon sampaikan melalui kanal resmi pengawasan Mahkamah Agung RI.
Silahkan pilih Satuan Kerja (Satker) tingkat pertama di bawah yurisdiksi PTA Kepulauan Bangka Belitung untuk layanan lokal:
Pendaftaran perkara secara elektronik (**e-Court**) dapat dilakukan secara mandiri selama **24 jam penuh** melalui portal resmi e-court Mahkamah Agung RI tanpa harus terikat jam kerja operasional kantor kantor.